Home » » Usut Kasus Rekening "Gendut"

Usut Kasus Rekening "Gendut"

Written By kabarsulawesi on Minggu, 24 Oktober 2010 | 02.02.00


KOMNAS WASPAN : "Pengusutan terhadap rekening `gendut` merupakan salah satu pembenahan di internal Pori," kata Neta.
Selain itu, juga kasus mafia hukum yang diduga melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, dan dua perwira tinggi (pati) Polri yakni Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman.
Kasus yang melibatkan Gayus mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp28 miliar yang berasal dari beberapa perusahaan yang bermasalah dan tengah bersengketa pajaknya ditangani oleh Gayus.



IPW: Timur Harus Usut Kasus Rekening "Gendut"


Jakarta (ANTARA) - Indonesia Police Watch (IPW) mengharapkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru dilantik, Komjen Pol Timur Pradopo untuk kembali mengusut kasus rekening "gendut" yang diduga melibatkan beberapa perwira di lingkungannya.
"Timur dalam 100 hari masa jabatannya, harus segera melakukan pengusutan kembali kasus rekening `gendut` yang ada di lingkungannya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta, Minggu.
Sejumlah perwira tinggi Polri yang diduga memiliki rekening "gendut" di antaranya Irjen Pol Mathius Salempang, Irjen Pol Sylvanus Yulian Wenas, Irjen Pol Budi Gunawan, Irjen Pol Badrodin Haiti, Komjen Pol Susno Duadji dan Irjen Pol Bambang Suparno.
"Pengusutan terhadap rekening `gendut` merupakan salah satu pembenahan di internal Pori," kata Neta.
Selain itu, juga kasus mafia hukum yang diduga melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, dan dua perwira tinggi (pati) Polri yakni Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman.
Kasus yang melibatkan Gayus mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp28 miliar yang berasal dari beberapa perusahaan yang bermasalah dan tengah bersengketa pajaknya ditangani oleh Gayus.
Polri pun sempat membentuk Tim Independen yang diketuai oleh Irjen Pol Mathius Salempang, yang menangani mafia hukum kasus Gayus. Namun tim ini sekarang sudah dibubarkan.
Adapun alasan dibubarkannya Tim Independen, karena sebagian besar penyidikan terhadap 12 tersangka mafia hukum tersebut sudah diselesaikan dan diserahkan ke kejaksaan dan kasus yang ditanggani ini diserahkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Share this article :

VISI DAN MISI

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KOMNAS WASPAN SULSEL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger