Suara
Waspan.com – Bantaeng : Beberapa waktu lalu, Tim Investigasi Komisi Nasional
Pengawas Aparatur Negara (Komnas Waspan) yang melakukan investigasi pendidikan, menemukan adanya Mar-Up anggaran
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD di sejumlah sekolah disalahsatu wilayah Gugus di Kabupaten Bantaeng.
Penggunaan
anggaran dana BOS terhadap pembelian berbagai kebutuhan yang diduga tidak
sesuai dengan item pembelanjaan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS SD
Tahun 2015, juga diduga adanya Mar-up anggaran pembelian barang hingga 100
persen.
Selain
tidak memenuhi syarat Juknis BOS SD Tahun 2015 , diduga pula pembelanjaan
barang pada penggunaan BOS Triwulan IV Tahun 2015 itu, juga diduga adanya
tekanan dari oknum Pengawas sekolah.
Dari
dugaan tersebut, Komnas Waspan akan melayangkan Surat ke Kejari Bantaeng agar
dilakukan Penyelidikan untuk mengusut dugaan tersebut. (soel)