Add caption |
Bantahan tersebut dinilai tidak bertanggung jawab, karena tanpa pembuktian. Akibatnya, timbul mosi tidak percaya masyarakat terhadap proses pengrekrutan CPNS yang di selenggarakan pemkab setempat.
Sejumlah peserta yang tidak lulus dan sempat ikut berebut kuota CPNS pun ikut bersuara. "Pak sekda bilang lembaran yang dimasukkan ke dalam plastik adalah lembar jawaban peserta, dengan alasan untuk melindungi lembar jawaban dari kerusakan. Tapi kenapa yang di masukkan dalam plastik jumlahnya sangat sedikit,
bahkan mungkin hanya sepuluh lembar, sementara waktu itu hampir 3 ribu peserta yang ikut ujian. Jelas sekali terlihat dalam rekaman video yang saya lihat," ungkap Ismail.
Senada Hasrul, warga Kota Parepare yang juga ikut CPNS Pinrang tahun 2010. Dia menilai, ada yang ganjil dari rekaman video yang diambil dari salah satu sudut ruang sekretartiat induk panita CPNS tersebut. Karena aktivitas yang diklaim pihak pemkab Pinrang adalah pemisahan antara lembar soal dan jawaban tersebut, hanya di lakukan beberapa orang saja yang terfokus pada salah satu meja panita, kendati dalam rekaman terlihat ada lebih sepuluh panita hilir mudik.
"Kami menduga, pemkab Pinrang memang berlaku curang pada pengrekrutan CPNS tahun lalu," katanya.
Terpisah, Direktur Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnaswaspan) Pinrang Perwakilan Sulawesi Selatan, Sulhayat Takdir SH kepada Upeks mengatakan, tanpa melakukan investigasi, bantahan pemkab Pinrang justru semakin mengembangkan opini warga terhadap tudingan kecurangan yang dilakukan pada penerimaan CPNS 2010. Sulhayat Takdir mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada bupati H Andi Aslam untuk membentuk tim investigasi guna membuktikan benar tidaknya rekaman video tersebut, tapi tidak di gubris. "Bagaimana bisa dipertanggung jawabkan kalau video tersebut tidak benar, kalau hanya sebatas bantahan tanpa pembuktian. Kalau pemkab berani, kami uji kebenaran video tersebut di Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Kalau perlu gunakan jasa ahli telematika Roy Suryo," tegasnya. (Upeks Online)