Komnaswaspan : Senin (7/2), direncanakan Bendahara Pengeluaran Kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Adalah Anwar yang disebut-sebut sebagai ssaksi kunci yang mengetahui pasti aliran dana bantuan atau lembaga penerima terkait kasus itu yakni dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov 2007, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,8 miliar.
Pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran Kas Pemprov dilakukan setelah Kejati memanggil 202 lembaga penerima.Sayang,hanya tiga lembaga penerima yang memenuhi panggilan Kejati.Kejati telah menduga dominan lembaga penerima bansos adalah lembaga fiktif.
Tapi banyak yang meragukan, pihak Kejati mampu menyelesaikan kasus tersebut. Pasalnya, banyaknya lembaga dan oknum yang terlibat pada persoalan ini,plus juga melibatkan banyak orang berpengaruh alias kuat ?