KOMNAS WASPAN : "Kejaksaan akan melakukan tindakan-tindakan dalam rangka menuntaskan kasus-kasus yang penting dan menarik perhatian masyarakat, baik perkara tindak pidana umum, misalnya perkara Asian Agri, Arwana, perkara hukuman mati. Semua akan kita tindak lanjuti sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Darmono dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/9).
Liputan6.com, Jakarta: Plt Jaksa Agung Darmono menggelar rapat paripurna yang diikuti pejabat eselon I dan II kejaksaan. Pada kesempatan tersebut Darmono menyampaikan keinginannya menyelesaikan kasus yang selama ini menjadi sorotan publik. Selain itu Darmono ingin memulihkan nama kejaksaan yang tercoreng akibat ulah segelintir oknum.
"Kejaksaan akan melakukan tindakan-tindakan dalam rangka menuntaskan kasus-kasus yang penting dan menarik perhatian masyarakat, baik perkara tindak pidana umum, misalnya perkara Asian Agri, Arwana, perkara hukuman mati. Semua akan kita tindak lanjuti sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Darmono dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/9).
Dalam perkara tindak pidana khusus, lanjut mantan JAM Pengawasan ini, kejaksaan akan secepat mungkin menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani, seperti kasus Sisminbakum. "Kami berniat dengan kesungguhan hati untuk segera menuntaskan," imbuh dia.
Menurut Darmono, banyak tugas yang akan ditindaklanjutinya. Termasuk dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap kejaksaan. "Dua hal yang mendasar bagi kami, yaitu langkah-langkah yang bersifat kebijakan atau kejelasan untuk memulihkan kembali atau membangun kembali kepercayaan publik yang saat ini mengalami penurunan akibat segelintir orang dalam kejaksaan," urai Darmono.
Darmono ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan posisi Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Jabatan yang akan dipangku Darmono akan berlaku hingga presiden menetapkan jaksa agung definitif. Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres 104 P/2010 tertanggal 24 September 2010. (MEL)
Darmono Janji Akan Benahi Kejaksaan Agung
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono berjanji akan membenahi internal Kejaksaan, baik secara struktural, maupun kinerja. Itu untuk meningkatkan integritas para jaksa. "Dengan memperbaiki kualitas internal, masyarakat bisa kembali menaruh kepercayaan pada Korps Adhyaksa," kata Darmono saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin (27/9)
Untuk meningkatkan integritas, kata Darmono, pihaknya segera melakukan langkah strategis, seperti melakukan promosi, mutasi jabatan, dan pengawasan. Juga merespon laporan pengaduan masyarakat.
Sepeninggal Hendarman Supandji karena diberhentikan oleh Presiden, Darmono optimis dia bersama jajarannya bisa meneruskan program reformasi Kejaksaan. »Dengan kekompakan, kerukunan, dan dukungan masyarakat, kami akan melaksanakan tugas yang semakin berat. Saya berdoa semoga dengan kekuatan yang ada, saya akan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.”
Pagi ini, Darmono mengadakan rapat dengan sekitar 60 orang pejabat dari eselon satu dan dua Kejaksaan Agung. Dalam rapat disepakati, Kejagung segera mengambil kebijakan makro serta langkah teknis, strategis, dan operasional, menyangkut optimalisasi lembaga Kejaksaan. Selain melakukan pembenahan internal, langkah konkret Kejaksaan adalah penuntasan kasus-kasus penting yang menarik perhatian masyarakat.
Isma Savitri
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelaksana tugas Jaksa Agung Darmono menyatakan, akan memprioritaskan penanganan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang melibatkan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. "Kami tak akan menggantungkan kasus tersebut," kata Darmono, mantan wakil jaksa agung saat memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (27/9).
Menurut dia, tindakan-tindakan penyidikan terhadap kasus tersebut kini sedang berjalan. Begitu juga pemeriksaan, baik terhadap saksi maupun tersangka. "Kami tindaklanjuti kasus tersebut sesuai fakta-fakta hukum,” ujarnya.
Untuk itu, ia sudah meminta penyidik pada bagian pidana khusus., untuk membuat evaluasi kasus yang diputus Mahkamah Agung merugikan negara Rp 378 miliar. »Sekarang masih dalam tahap penyidikan sesuai format syarat material. Pidsus saya minta secepat mungkin membuat laporan ke pimpinan dalam waktu seminggu. Setelah itu akan kami ekspos (ke publik).”
Prioritas lain yang akan dioptimalkan adalah, kasus pajak PT Asian Agri, milik taipan Soekanto Tanoto yang dinilai selama ini berjalan lambat. »Asian Agri itu menjadi perhatian kami. Setelah ada penyerahan berkas tahap kedua, saya minta itu ditindaklanjuti,” tegas dia.
Tak hanya itu, Darmono juga berjanji akan menyelesaikan kasus PT Salmah Arowana Lestari, kasus mafia hukum yang melibatkan Gayus Tambunan dan dugaan keterlibatan jaksa peneliti Cyrus Sinaga, kasus kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek. »Kasus-kasus tersebut penting untuk segera dituntaskan karena menarik perhatian masyarakat,” kata Darmono.
Isma Savitri