Home » » Keluar Negeri DPR Tak Boleh Hindari Pers

Keluar Negeri DPR Tak Boleh Hindari Pers

Written By kabarsulawesi on Senin, 27 September 2010 | 06.16.00


KOMNAS WASPAN : "Sebelum mereka berangkat mereka juga harus menyampaikan kepada publik mengenai rencana keberangkatan, tujuan, manfaat, dan lain sebagainya. Kalau itu tidak dilakukan maka pimpinan bersepakat, pimpinan tidak akan memberikan izin kepada komisi maupun badan-badan yang akan melakukan kunjungan ke luar negeri," kata Pram.

VIVAnews - Pimpinan DPR ( Pimpinan DPR: Anis Matta, Pramono Anung, Marzuki Alie & Marwoto)
menyepakati tidak akan mengizinkan perjalanan ke luar negeri para anggota dewan apabila sebelum berangkat tidak menyampaikan secara terbuka kepada publik mengenai rencana, tujuan, dan manfaatnya.
"Sekarang ini semua yang akan keluar negeri mereka harus melaporkan dulu kepada pimpinan termasuk TOR-nya dan mereka tidak boleh menghindar dari teman-teman pers," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin 27 September 2010.

"Sebelum mereka berangkat mereka juga harus menyampaikan kepada publik mengenai rencana keberangkatan, tujuan, manfaat, dan lain sebagainya. Kalau itu tidak dilakukan maka pimpinan bersepakat, pimpinan tidak akan memberikan izin kepada komisi maupun badan-badan yang akan melakukan kunjungan ke luar negeri," kata Pram.

Sebab, lanjut Pram, pimpinan tidak ingin hanya sekadar menjadi  'bemper' bagi kegiatan yang tanggung jawab sebenarnya ada pada anggota yang berangkat melakukan kunjungan ke luar negeri tersebut.
"Rencana kunjungan itu harus pada daerah ataupun negara yang tepat. Jangan sampai kita berangkat kepada negara yang tidak tepat," kata Pram.

Pram mencontohkan, Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Hortikultura berangkat studi banding ke Belanda dinilainya tepat. "Memang kita sedang belajar pada negara yang hortikulturanya sudah maju," katanya.

"Tetapi yang kemarin diributkan mengenai salah satu RUU," kata Pram tanpa menyebut nama RUU yang dimaksud, "itu kan menjadi persoalan. Kenapa tidak berangkat ke Kanada, Inggris, Amerika, atau ke negara terdekat."

Tentu RUU yang dimaksud Pram adalah RUU Kepramukaan yang mengirim tim ke Afrika Selatan. Pramuka Afrika Selatan, menurut Ketua DPR Marzuki Alie beberapa waktu sebelumnya, tidak cukup maju dipelajari.(ywn)

Share this article :

VISI DAN MISI

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KOMNAS WASPAN SULSEL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger