Home » » Mendagri : Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

Mendagri : Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

Written By kabarsulawesi on Senin, 27 September 2010 | 05.56.00


KOMNAS WASPAN : "Konstitusi kita mengemukakan, tugas pemerintah melindungi segenap bangsa, seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya. Menurut dia, bila para pedagang tidak memiliki tempat, maka pedagang akan menggunakan trotoar untuk berdagang. "Karenanya, jangan biarkan ruang publik hanya disediakan untuk mall, tapi wajib disediakan bagi pedagang kecil dan menengah," katanya.



Jakarta (ANTARA) Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, tugas pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan agar mereka dapat hidup lebih sejahtera.

"Kesejahteraan bukan hanya untuk kalangan menengah saja, akan tetapi untuk berbagai kalangan," ujarnya dalam kata sambutan pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Tiga Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, di Jl. Raya Lapangan Tembak, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin.

Menurutnya, kurangnya penyediaan lahan usaha yang diberikan kepada pedagang kecil, perlu menjadi pertimbangan serius pemerintah.

"Konstitusi kita mengemukakan, tugas pemerintah melindungi segenap bangsa, seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Menurut dia, bila para pedagang tidak memiliki tempat, maka pedagang akan menggunakan trotoar untuk berdagang.

"Karenanya, jangan biarkan ruang publik hanya disediakan untuk mall, tapi wajib disediakan bagi pedagang kecil dan menengah," katanya.

Dia mengemukakan, tidak ada kota-kota yang tidak ada pedagang kecil.

"Tapi cara penanganannya, sehingga mengurangi tugas Satpol PP melakukan kekerasan terhadap para pedagang melanggar aturan," katanya.

Menurutnya, memberdayakan para pedagang kecil tidak bisa hanya berharap kepada pemerintah saja, akan tetapi adanya bantuan dari pengusaha menengah membantu para pedagang kecil tersebut.

"Jangan terkesan pasar tradisional kumuh dan becek," katanya.

Dia mengemukakan untuk memberdayakan pedagang kecil tidak perlu investor asing sehingga perputaran uang tetap di tempat dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"Bila dengan menggunakan investor luar, maka uang yang kita belanjakan akan dibawa ke luar negeri," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Rafinaldy mengemukakan, ada 50,7 juta pedagang yang berskala kecil atau mikro, yang harus diberi kesempatan untuk mengembangkan usahanya.

"Dengan harapan, PKL yang ada disini naik kelas menjadi pedagang kecil, dan menengah," ujarnya. Dia mengemukakan sekitar 12 persen pengusaha mikro naik menjadi pengusaha menengah kecil.

"Sekitar 4500 PKL dalam skala-skala kecil, membangun mereka dalam wadah koperasi," katanya. Menurut dia pemberdayaan usaha kecil menengah masih di 20 Kabupaten atau Kota. "Masih 400 kabupaten/kota yang harus digarap dengan baik," katanya.

Dia berharap para PKL menjadi wira usaha yang mampu mengawal ekonmi Indonesia lebih baik lagi.

Di tempat yang sama, Serkretarsi Jenderal Menteri Perdagangan Ardiansyah Parman mengemukakan, program pemberdayaan usaha kecil menengah tidak bisa diberdayakan hanya mengandalkan pemerintah semata.

"Publik, privat, partnership (P3) terus kita gulirkan ke seluruh Indonesia di dalam penataan PKL," katanya.
Menurutnya, dengan nota kesepahaman ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi PKL dalam berdagang, dan tidak kuatir terjadi penggusuran.
Share this article :

VISI DAN MISI

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KOMNAS WASPAN SULSEL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger