Home » » Mengenal Sosok Tokoh Antikorupsi Dunia , Bertrand Despeville

Mengenal Sosok Tokoh Antikorupsi Dunia , Bertrand Despeville

Written By kabarsulawesi on Senin, 09 Juli 2012 | 21.32.00

 Bertrand Despeville
Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas dari peran seorang tokoh bernama Bertrand DeSpeville yang merupakan  ahli antikorupsi paling terkemuka di dunia. Pada  2001, DeSpeville diminta bantuan oleh Pemerintah Indonesia dengan bantuan the Asian Development Bank (ADB) untuk melakukan kajian tentang pembentukan KPK.

Setidaknya, kajian  tersebut menghasilkan lima laporan final yang mencakup Manual of Operations – General, yang berisi tentang kelembagaan; Manual of Operations – Investigation,  Manual of Operations – Preventions, Manual of Operations – Education and Public Relations,  dan Manual of Operations – Prosecutions.

Hasil kajian tersebut kemudian  menjadi acuan Tim Persiapan Pembentukan KPK di bawah Departemen Kehakiman waktu itu yang berujung pada terbitnya UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penunjukan  DeSpeville tak lepas dari peran dan kariernya sebagai orang yang aktif pada berbagai kegiatan antikorupsi. Kariernya dimulai sebagai seorang pengacara yang memiliki pengalaman di sektor swasta dan publik di London dan Hong Kong dan menjadi jaksa di Hong Kong sebelum pindah fokus kepada isu korupsi dan good governance.

Karena karier tersebut, pria yang lahir di Inggris pada 16 Juni 1941 ini menjabat sebagai komisioner pada lembaga antikorupsi Hong Kong, Independent Commission Against Corruption (ICAC), pada 1993-1996.

Kemudian, setelah tidak menjabat lagi sebagai komisioner ICAC, sejak 1996 DeSpeville memfokuskan diri untuk berkontribusi kepada berbagai organisasi pemerintah dan organisasi internasional terkait dengan kebijakan dan  penanganan praktik korupsi, misalnya di Uganda, Rusia, Pakistan, Lebanon,  Meksiko, Mongolia, dan berbagai negara lainnya. Tak hanya itu, dari  1997 sampai dengan 2003, DeSpeville menjadi penasihat antikorupsi di Dewan Uni Eropa.  

Pada 1996, pria yang mempublikasikan berbagai buku tentang korupsi ini mendirikan Lembaga Konsultan de Speville &Associates yang berfokus pada bidang antikorupsi. Lembaga ini mengkhususkan diri dalam memerangi korupsi pada sektor publik dan swasta, sistem good governance, strategi dan kebijakan pencegahan antikorupsi, persepsi publik dan survei sikap terhadap korupsi, kode etik dan pedoman perilaku perusahaan, pencegahan korupsi sistemik dan pendidikan antikorupsi, serta pendanaan politik. Hingga kini lembaga ini telah menjadi konsultan untuk 48 negara di dunia.

DeSpeville akan berkunjung ke Indonesia pada 2-5 Juli 2012. Salah satu agenda kunjungannya,  pria ini akan bertandang ke kantor kantor KPK untuk menjadi pembicara  pada workshop intensif antikorupsi.

Pada workshop yang diselenggarakan dalam rangka memperkaya praktik internasional terbaik dalam pemberantasan korupsi ini, DeSpeville akan memberikan gambaran tentang visi dan standar internasional terbaik dalam pemberantasan korupsi. Selain KPK, kegiatan ini juga akan melibatkan anggota DPR, kepolisian, lembaga negara, dan media massa .


 
Bertrand de Speville : Perlu Daya Tahan Kuat Melawan Korupsi Tanpa Jeda

Tokoh Antikorupsi  Bertrand de Speville menyatakan perjuangan melawan korupsi berlangsung lama dan menimbulkan rasa sakit yang berkepanjangan. Dibutuhkan daya tahan yang kuat untuk berperang melawan korupsi tanpa jeda.

Menurut Bertrand, di abad ini kondisi korupsi makin memburuk, banyak penanganan korupsi dilakukan secara ortodoks dengan memberikan putusan yang lebih berat dan memenjarakan orang yang bersalah lebih lama. "Kita menyadari bahwa dalam memberantas korupsi tidak hanya hukum yang harus ditegakkan, tetapi ada dua elemen penting lainnya yaitu pencegahan dan pendidikan antikorupsi," katanya saat memberikan kuliah antikorupsi di hadapan pegawai KPK di ruang Auditorium KPK, Senin (2/7).


Bertrand de Spevile berada di Indonesia dalam rangka bertemu dengan aktivitas antikorupsi, DPR, LSM, akademisi dan beberapa kementerian dan lembaga. Dalam kunjungannya kali ini pria yang pernah menjadi komisioner pada lembaga  antikorupsi Hong Kong, Independent Commission Against Corruption (ICAC) 1993-1996 digunakan oleh para aktivis antikorupsi Indonesia untuk melakukan review tentang gerakan antikorupsi di Indonesia, serta mendiskusikan tantangan dan strategi apa yang akan diterapkan untuk masa datang.

Dalam paparannya, dia mengungkapkan bahwa korupsi perlu diperangi dengan keras dan dibutuhkan undang-undang, hukum acara, dan hukum pembuktian yang kuat. “Apalagi kita tahu bahwa mereka yang dipanggil adalah orang-orang kaya. Dimana orang-orang tersebut dapat memperoleh bantuan hukum yang paling mahal sekalipun,” paparnya.

Menanggapi perkembangan penanganan korupsi di Indonesia, Bertrand menyatakan Indonesia telah memenuhi salah satu tantangan dalam pemberantasan korupsi, semisal mempercepat proses peradilan kasus korupsi. Menurutnya, dibentuknya Pengadilan Tipikor telah membuat proses keadilan untuk setiap kasus korupsi berjalan lebih cepat. "Indonesia berhasil di sisi ini," tambahnya.

Dia mengusulkan untuk negara sebesar Indonesia, idealnya KPK memiliki perwakilan di setiap propinsi. Negara yang berhasil memberantas korupsi, setidaknya mengalokasikan 0,5% dari total anggaran negara untuk program pemberantasan korupsi. "Budget KPK di Indonesia saat ini hanya 0,05% dari total anggaran. Anda berhak mendapatkan anggaran 10 kali lipat dari yang ada saat ini," tegasnya.

Survei Pendapat Publik

Salah satu tujuan dibentuknya lembaga antikorupsi adalah untuk mengubah perilaku individu menjadi perilaku yang bersih dan antikorupsi. Bertrand mencontohkan, penduduk Singapura dan Hongkong 50 tahun lampau menganggap negaranya paling korup di dunia. Dari kesadaran seperti itu, mereka bertekad untuk melakukan transformasi diri sendiri dan itu yang menjadi ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi.

"Ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan berapa banyak orang yang dipenjarakan. Jika tidak berhasil mengubah perilaku masyarakat, itu artinya Anda belum berhasil, " tegasnya.Bertrand menegaskan pentingnya survei pendapat publik ini untuk dilakukan secara reguler untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi.

Menurut Bertrand, survei tersebut harus dilakukan oleh konsultan independen. Tiga hal yang harus diukur melalui survei tersebut adalah pertama, opini publik sampai di tahap mana pemberantasan korupsi Indonesia saat ini berada. Kedua, dukungan apa yang diperlukan dari masyakarat untuk KPK dan ketiga bagaimana perilaku personal orang per orang terhadap perilaku korup.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa korupsi merupakan salah satu hambatan terbesar dalam pembangunan politik, ekonomi, dan  sosial.  pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang tidak mudah.  “Karena merupakan kejahatan luar biasa, maka diperlukan upaya-upaya yang luar biasa juga”, lanjutnya.

sumber : (Humas) http://www.kpk.go.id/
Share this article :

VISI DAN MISI

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KOMNAS WASPAN SULSEL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger