Home » » KPK apresiasi penghentian perkara Abraham, Bambang

KPK apresiasi penghentian perkara Abraham, Bambang

Written By kabarsulawesi on Sabtu, 05 Maret 2016 | 03.12.00

Suara Waspan.com - JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Kejaksaan Agung menutup perkara dua mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"KPK menyambut baik yang dilakukan Jaksa Agung, kami berterima kasih atas diponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata Laode M Syarief, Kamis (3/3).

Asal tahu saja, keputusan menyisihkan perkara Abraham Samad dan Bambang Widjajanto ini baru saja diambil oleh Jaksa Agung. Pengambilan keputusan ini berdasarkan hasil pertimbangan yang diminta dari beberapa pimpinan negara yaitu Mahkamah Agung, DPR RI, dan Kapolri. Selain itu, juga mempertimbangkan aspirasi dan tuntutan masyarakat.

Sekadar mengingatkan, perkara dua mantan pimpinan KPK ini ditangani oleh Bareskrim Polri. Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemalsuan dokumen.
Sedangkan, Bambang dijadikan tersangka dalam perkara dugaan pengarahan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2010 saat masih menjadi pengacara.

sumber : http://nasional.kontan.co.id/news/kpk-apresiasi-penghentian-perkara-abraham-bambang
Share this article :

VISI DAN MISI

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KOMNAS WASPAN SULSEL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger