Home » » Perusahan Tambang Emas di Bombana Caplok Tanah Warga dan Hutan Lindung

Perusahan Tambang Emas di Bombana Caplok Tanah Warga dan Hutan Lindung

Written By kabarsulawesi on Sabtu, 22 September 2012 | 02.17.00



Komnaswaspansulsel – Bombana : Sejak ditemukannya tambang emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara tahun 2008, puluhan investor swasta berduyun – duyun menancapkan investasinya di daerah ini. Mereka adalah perusahaan – perusahaan swasta nasional yang bergerak dibidang bertambangan emas.

Hasil penelusuran Komnaswaspan di daerah ini, tercatat ada sekitar 17 perusahaan tambang emas. Kehadiran perusahaan – perusahaan tambang emas ini tahun 2009 dan 2010, setahun setelah gemparnya temuan tambang emas tahun 2008.

Dari puluhan perusahaan tambang yang memiliki ijin pertambangan dari Kenterian pertambangan itu, yang beroperasi  atau melakukan eksplorasi boleh dibilang dihitung jari saja. Sebagian besar perusahaan tambang swasta Nasional ini, hanya mengkapling lahan tanpa ada kegiatan eksplorasi.

Kehadiran puluhan perusahaan tambang emas di daerah ini, justru meresahkan warga setempat. Pasalnya, lahan-lahan tambang berpotensi mengandung emas itu dikapling-kapling. Padahal lahan-lahan yang dklaim perusahaan tersebut kebanyakan adalahan area kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan sebagian besar adalah tanah garapan warga seperti persawahan dan perkebunan rakyat yang merupakan tanah ulayat milik rakyat setempat.

Penuturan sejumlah warga kepada kabarsulawesi.com, mereka terpaksa tergusur dari lahan mereka sendiri lantaran di kapling oleh pihak perusahaan tambang. Menurut mereka, pihak perusahaan tambang diancam dan diintimidasi oleh pihak petugas yang disewa oleh pihak perusahaan, yang setiap saat melakukan penyisiran lokasi tambang yang diklaim perusahaan.

Warga pemilik lahan tidak bisa berbuat apa-apa, karena mereka diancam dengan menggunakan senjata api petugas. Mereka hanya bisa pasrah lahan persawahan dan perkebunan yang menjadi lahan sumber penghasilan untuk hidup dan membiayai sekolah anaknya, terpaksa mencari pekerjaan lain, ada yang bekerja sebagai buruh tambang, malah ada yang terpaksa merantau di daerah lain.

Akan halnya pihak kehutanan kabupaten Bombana, juga tidak bisa berbuat apa-apa, lantaran pencaplokan lokasi=lokasi yang diklaim pihak perusahaan. Padahal areal-areal tersebut sebagain besar masuk pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Bagai buah simalakama, begitulah yang diungkapkan Kapala Dinas Kehutanan Kabupaten Bombana ditemui di ruang kerjanya. Dia menyakini lokasi ekplorasi perusahaan tambang emas yang mengklaim pihak perusahaan adalah sebagian besar masuk kawasan hutan lindung dan hutan produksi. (admin)

 sumber foto ilustrasi : googleling (daengsikki.wordpress.com)
Share this article :

VISI DAN MISI

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KOMNAS WASPAN SULSEL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger